Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Segera Diperbaiki
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil membangun pos lintas batas negara
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil membangun pos lintas batas negara (PLBN) di tujuh lokasi prioritas.
Ke depannya PUPR juga memperbaiki infrastruktur dasar melalui kegiatan Pengembangan Infrastruktur Permukiman (PIP) di kawasan perbatasan.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Farida mengatakan perbaikan bangunan pos lintas batas membuat lalu lintas keluar masuk orang dan barang meningkat.
Bila tidak didukung ketersediaan infrastruktur dasar, Rina menilai permukiman di sekitar akan mengalami degradasi baik ekonomi maupun sosial.
"Makanya kita buat masterplan-nya dan bangun infrastruktur sebelum perbatasan semakin ramai oleh permukiman. Infrastruktur dasar juga menjadi salah satu pengungkit ekonomi masyarakat sekitar," kata Rina, Jumat (13/5/2016).
Saat ini PLBN Entikong progresnya sudah mencapai 55 persen. Dengan adanya PIP misalkan saja jalan lingkungan yang sudah diaspal/dibeton, masyarakat sekitar perbatasan dapat membawa berbagai hasil kebunnya lebih lancar sekaligus membuka keterisoliran.
"Ini dukungan terhadap agenda prioritas Nawa Cita membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," kata Rina.
Berikut ini sembilan kawasan PIP di perbatasan yang saat ini tengah dikebut pembangunan infrastrukturnya yang merupakan program multiyears:
1. Permukiman Long Apari di Kabupaten Mahakam, Kalimantan Timur dengan anggaran sebesar Rp 64 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2016.
2. Permukiman Sebatik Tengah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur dengan anggaran Rp 92 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2017.
3. Permukiman Aruk Sajingan Besar di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dengan anggaran Rp 63 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2017.
4. Permukiman Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dengan anggaran Rp 66 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2017.
5. Permukiman Motamassin Kobalima Timur di Kabupaten Malaka, NTT dengan anggaran Rp 82 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2017.
6. Permukiman Wini Insana Utara di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dengan anggaran Rp 82 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2017.
7. Permukiman Skouw Muara Tami di Kota Jayapura, Papua dengan anggaran Rp 95 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2017.
8. Permukiman Motaain di Kabupaten Belo, NTT dengan anggaran Rp 92 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2017.
9. Permukiman Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan anggaran Rp 125 miliar. Waktu pelaksanaan 2015-2017.