Apexindo Desak Pemerintah Terapkan Asas Cabotage
PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi asas cabotage
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi asas cabotage dalam upaya mendorong pertumbuhan industri perkapalan nasional.
"Pemerintah harus mengedepankan asas cabotage yang diharapkan bisa menggairahkan industri perkapalan," kata General Manager Marketing APEX, Irawan Sigit di Jakarta, Senin (16/5/2016).
Asas cabotage merupakan prinsip terkait kedaulatan internal sebuah negara atas teritorial laut dan udara.
Sehingga, prinsip ini harus memberikan hak khusus untuk kapal-kapal penunjang operasional niaga berbendera negara yang bersangkutan untuk melakukan angkutan kepelabuhan.
Menurutnya, pemberlakuan asas cabotage akan menumbuhkan perekonomian, karena memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan angkutan laut nasional dan lokal.
"Kita orang Indonesia, siap berkarya dengan mengedepankan asas cabotage yang dapat melindungi kedaulatan negara, khususnya di bidang maritim," tuturnya.
Penerapan azas cabotage ini sudah diatur di dalam Pasal 7 dan 8 Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, alhasil pemberlakuan asas ini akan memberi hak perusahaan angkutan dari Indonesia untuk beroperasi secara ekslusif.
Menurut Irawan, peraturan ini dapat meningkatkan produksi kapal dalam negeri karena seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia harus berbendera Merah Putih.
"Asas cabotage difungsikan untuk melindungi kedaulatan negara, khususnya di sektor maritim," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.