BPK Mengaku Baru Tahu Harry Azhar Punya Perusahaan di Luar Negeri
Hasil investigasi Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional itu, telah membuat Harry mendapat aduan ke Majelis Kehormatan Kode Etik.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haris Azhar Azis yang namanya tertera sebagai pengguna jasa firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, untuk membuat perusahaan Sheng Hue International Ltd.
Pembuatan perusahaan asing yang disinyalir sebagai modus menghindari pajak, diakui lembaga tempat Harry bekerja baru diketahui setelah dokumen nama-nama pengguna jasa Mossack Fonseca atau lebih dikenal dengan Panama Papers beredar ke publik.
Informasi dari hasil investigasi Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional itu, telah membuat Harry mendapat aduan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
Setelah gabungan lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Koalisi Selamatkan BPK melayangkan laporannya.
"BPK baru tahu setelah ada pelaporan. Proses kan harus ada pengaduan," kata Kepala Biro Humas BPK Yudi Rahman di kantornya, Rabu (18/5/2016).
Namun, Yudi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait bagian dari BPK.
"Apapun info yang ada di publik kami jadikan pertimbangan apalagi setelah ada pelaporan," kata Yudi.
Saat ini, Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK tengah menverifikasi laporan dari Koalisi Selamatkan BPK atas kepemilikan perusahaan asing di negara suaka pajak atas nama Harry Azhar.
Setelah MKKE menilai laporan tersebut valid, maka Harry Azhar akan menjalani permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.