Komisi XI DPR Optimistis Pembahasan RUU Tax Amnesty Selesai pada Masa Sidang V
Ecky menuturkan, Komisi XI akan melakukan pembahasan secara maraton guna menyelesaikan RUU Tax Amnesty.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI optimistis pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan selesai pada masa sidang V tahun 2016.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi XI, Ecky Awal Mucharam.
Ecky menuturkan, Komisi XI akan melakukan pembahasan secara maraton guna menyelesaikan RUU Tax Amnesty.
Namun dirinya tidak dapat menargetkan waktu pasti selesainya pembahasan RUU Tax Amnesty.
"Kami tidak bisa targetkan kapan selesai, yang pasti dalam pembahasannya maraton. Sehingga awal masa sidang nanti selesai," kata Ecky di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Menurut politikus PKS itu, berdasarkan rapat internal, Komisi XI telah menjadwalkan pembahasan RUU Tax Amnesty. Pembahasan RUU Tax Amnesty akan mulai dibahas pada awal pekan nanti.
"Rapat internal tadi merencanakan agenda rapat dalam masa sidang ini. Kami sepakat membahas mulai hari Senin (23/5/2016) RUU Tax Amnesty," ujarnya.