Hasan Bisri Gantikan Posisi di Komisaris Utama PLN
Pengangkatan Hasan Bisri berdasarkan surat keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernomor SK-106/MBU/05/2015.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian BUMN mengangkat Hasan Bisri sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggantikan Kuntoro Mangkusubroto.
Hasan Bisri sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2011-2014.
Dalam kutipan yang diperoleh Selasa (24/5/2016), pengangkatan Hasan Bisri berdasarkan surat keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernomor SK-106/MBU/05/2015.
Seiring dengan itu, pemerintah selaku pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Kuntoro Mangkusubroto dari jabatan sebagai Komisaris Utama PLN.
Sebelumnya diberitakan, Kuntoro melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris Utama PLN ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai informasi, Kuntoro mengemban jabatan sebagai Komisaris Utama PLN pada 10 November 2015. Saat itu Kuntoro menggantikan Chandra Hamzah.
Kuntoro tak menjelaskan alasan dia mundur. Dia hanya membenarkan dirinya tak lagi menjabat Komisaris Utama PLN.
"Benar, saya mundur," ungkap Kuntoro kepada Kontan, Selasa (17/5/2016).
Penulis: Iwan Supriyatna
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.