Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembahasan RUU 'Tax Amnesty' Dilanjutkan

Komisi XI DPR-RI kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak

Editor: Sanusi
zoom-in Pembahasan RUU 'Tax Amnesty' Dilanjutkan
KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN
Rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan BI, OJK, dan BKPM tentang tax amnesty, Senin (25/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR-RI kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty dengan pemerintah dan Bank Indonesia.

Rapat kali ini lebih difokuskan pada potensi penerimaan pajak.

Hadir dalam rapat, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

"Kita harus mempertimbangkan manfaat tax amnesty. Oleh karena itu kita lakukan rapat ini," ujar Ketua Komisi XI DPR-RI, Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas pun turut hadir dalam rapat yang dihadiri 38 orang dari total 50 anggota komisi XI yang mewakili masing-masing fraksi.

"Sekarang secara khusus kita dengar dulu beberapa hal yang akan disampaikan BI, Kemenkeu dan Dirjen Pajak," imbuh Ahmadi.

Menurut Ahmadi, pembahasan tax amnesty ini juga akan dilanjutkan pada pembahasan Panja (Panitia Kerja) yang nanti malam akan dilaksanakan.

Berita Rekomendasi

"Sebetulnya bisa disatukan tetapi kita dengar dulu dari masing-masing, jadi nanti tidak lagi bahas satu per satu pasalnya," pungkas Ahmadi.

Sebelumnya, hampir seluruh fraksi yang ada di Komisi XI DPR menilai pembahasan RUU Pengampunan Pajak harus menunggu pertemuan konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan DPR.

Sehingga pembahasan RUU tax amnesty sempat terganjal.
(Iwan Supriyatna)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas