Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kemenhub Dinilai Hambat Bisnis Batik Air dan Wings Air

Edward Sirait merasa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghambat pengembangan bisnis Batik Air

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenhub Dinilai Hambat Bisnis Batik Air dan Wings Air
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur Kion Air Group Edward Sirait (kanan) didampingi Corporate Lawyer Lion Group Harris Artur Hedar (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur Lion Grup sekaligus Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait merasa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghambat pengembangan bisnis Batik Air dan Wings Air semata lantaran banyaknya persoalan yang menerpa Lion Air.

"Kami perlu informasikan. Karena Batik Air, Wings Air, dan Lion Air merupakan entitas bisnis yang berbeda, (jangan) disangkutpautkan dalam proses pengembangan usahanya," ujar Edward saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Menurut Edward, terhambatnya pengembangan bisnis maskapai Lion Grup tercermin dari adanya penahanan pembukaan rute baru Batik Air oleh Kemenhub.

Dalam kasus Wings Air, Edward juga mengungkit pencabutan izin rute Ambon-Dobo beberapa waktu lalu.

Izin rute tersebut dicabut beberapa hari sebelum melakukan penerbangan perdananya pada tanggal 27 April 2016.

"Kami sudah sempat jual tiket. Izin rutenya kami sudah peroleh, tapi dibatalkan 3 hari sebelumnya," kata Edward.

Di tempat terpisah, Kemenhub membantah dengan tegas penahanan rute Batik Air dan Wings Air.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Kemenhub, siapapun maskapai yang meminta rute baru pasti akan diberikan apabila sudah sesuai dengan persyaratan.

Sedangkan terkait pencabutan rute Wings Air Ambon-Dobo, Kemenhub mengatakan bahwa ada aspek teknis yang belum bisa dipenuhi oleh bandara di Dobo.

"Ada aspek teknis yang belum terpenuhi oleh bandara untuk menampung pesawat yang akan digunakan Lion Air. Enggak mungkin kita kalau sudah disetujui dicabut kalau aspek teknisnya dipenuhi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo.(Yoga Sukmana)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas