Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiga Bank Lindung Nilai Delapan BUMN

Dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tiga Bank Lindung Nilai Delapan BUMN
Tribunnews.com/Sylke Febrina Laucereno
Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (6/11/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan korporasi BUMN dan tiga bank BUMN mendukung penggunaan transaksi lindung nilai (hedging).

Hal ini dilakukan melalui penandatanganan fasilitas lindung nilai atau FX line.

Penandatanganan dilakukan di Bank Indonesia, dan disaksikan oleh Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo.

Menurut Gubernur BI, penandatanganan ini merupakan langkah yang sangat positif bagi peningkatan kesadaran dunia usaha dalam melakukan hedging.

"Pelaksanaan hedging tersebut dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan," ujar Agus di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program hedging BUMN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014 lalu.

Kali ini, dilakukan penandatanganan FX Line senilai total 1,92 miliar dollar AS, yaitu dengan Bank BRI sebesar 750 juta dollar AS, Bank BNI sebesar 619 juta dollar AS, dan Bank Mandiri sebesar 555 juta dollar AS.

BERITA REKOMENDASI

Korporasi BUMN yang berpartisipasi adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Badan Urusan Logistik, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang dan Semen Baturaja.

Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan pula oleh PLN dan Pertamina.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan.

Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40 persen pada tahun 2016, dibandingkan 35 persen di tahun 2015.

"Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Agus.


Penandatanganan fasilitas hedging ini diharapkan dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum.

Peran perbankan pun diharapkan semakin meningkat dalam mendorong pendalaman pasar derivatif.

"Segala upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pasar keuangan dan perekonomian nasional terhadap gejolak nilai tukar, serta membantu pencapaian stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional," jelas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas