Bos Kadin Minta UMKM Dapat Jatah Tax Amnesty
Rosan Perkasa Roeslani berharap jika tax amnesty diberlakukan, sebaiknya diberikan kepada seluruh pengusaha.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RUU Tax Amnesty saat ini masih digodok oleh DPR Komisi XI.
Mekanisme pelaksanaan pengampunan pajak yang diusulkan Kementerian Keuangan juga belum selesai hingga sekarang.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani berharap jika tax amnesty diberlakukan, sebaiknya diberikan kepada seluruh pengusaha.
Dalam hal ini, Rosan ingin pengampunan pajak juga diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Sebaiknya Tax Amnesty diberikan secara keseluruhan termasuk UMKM," ujar Rosan di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Menurut Rosan, walaupun uang UMKM tidak berada di luar negeri namun masih banyak pengusaha kecil yang menunggak pembayaran pajak.
Melalui Tax Amnesty, Rosan yakin beban pengusaha UMKM berkurang.
"Kita lihat beban utang UMKM di masa lampau sangat banyak," ungkap Rosan.
Rosan menambahkan, jika Tax Amnesty diberlakukan, sifatnya bukan pengampunan sanksi pajak, melainkan penghapusan utang pajak.
Karena tujuan utamanya Tax Amnesty menurut Rosan memindahkan uang pengusaha lokal di luar negeri kembali ke tanah air.
"Ini lebih kepada pemutihan, bukan tax amnesty," kata Rosan.