Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pebisnis Multilevel Marketing dalam Bidikan Petugas Pajak

Untuk merangsang kepatuhan perusahaan MLM, DJP akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang patuh dalam membayar pajak.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pebisnis Multilevel Marketing dalam Bidikan Petugas Pajak
smartinternetlifestyle.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ratusan pengusaha multi level marketing (MLM) dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam kesempatan tersebut, otoritas pajak meminta komitmen semua pengusaha MLM untuk mematuhi kewajiban mereka membayar pajak.

Humas DJP Yoga Saksama mengatakan, perusahaan MLM merupakan bagian dari perusahaan lainnya yang memiliki kewajiban perpajakan.

Menurutnya, kewajiban perpajakan tidak akan merugikan perusahaan meskipun memang memberatkan.

Untuk merangsang kepatuhan perusahaan MLM, DJP akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang patuh dalam membayar pajak.

"Kami memohon yang lainnya untuk ikut mematuhinya juga," kata Yoga, Jumat (3/6/2016) di Jakarta.

Sebagai catatan, target penerimaan perpajakan tahun 2016 ini ditargetkan sebesar Rp 1.732,5 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P).

Salah satu andalan pemerintah adlaah dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 819,4 triliun.

Berita Rekomendasi

Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi. Namun, Ia berhalangan sehingga digantikan oleh Staf ahli menteri keuangan bidang pengawasan pajak Puspita Wulandari.
 

 
Reporter Asep Munazat Zatnika
Editor Sanny Cicilia

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas