Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pupuk Indonesia Permudah Transaksi Pembayaran

Selain itu terdapat kerjasama pemberian fasilitas pembiayaan kepada Distributor (

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pupuk Indonesia Permudah Transaksi Pembayaran
/Bukbis Candra Ismet Bey
Sukmana (40) mengangkut pupuk memenuhi kebutuhan kebun stobery miliknya di Kampung Gambung, Desa Mekarwangi, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Kamis (21/4/2016). Cuaca yang masih didominasi mendung dan hujan membuat proses petani melakukan ekstra perawatan yang mengakibatkan naiknya harga buah strobery naik dari Rp 65.000 menjadi Rp 95.000. TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pupuk Indonesia Group sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Bank BUMN dan satu Bank Swasta Nasional Terbesar di Indonesia. Tujuan kesepakatan tersebut untuk memudahkan pembayaran transaksi penjualan pupuk secara real-time kepada pelanggannya.

Pada realisasinya Pupuk Indonesia memakai fasilitas transaksi penerimaan pembayaran (incoming payment) dan transaksi pengeluaran pembayaran (outgoing payment) secara host to host. Selain itu terdapat kerjasama pemberian fasilitas pembiayaan kepada Distributor (distributor financing).

Dalam kerjasama tersebut disepakati PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Petrokimia Gresik. Sedangkan dari pihak perbankan ada Bank Mandiri, BRI, BNI & BCA.

"Semua transaksi pembayaran kepada pihak ketiga dan penerimaan pembayaran penjualan pupuk dari pelanggan yang dilakukan perusahaan akan dilakukan secara online melalui keempat bank ini," ujar Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Indarto Pamoengkas, Kamis (2/6/2016).

Dalam kerjasama ini juga menyepakati pemberian fasilitas Distributor Financing. Dengan fasilitas ini, para distributor pupuk yang sudah menjalin kerja sama dengan anggota holding Pupuk Indonesia bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Bank ketika melakukan transaksi pembelian pupuk.

Indarto mengungkapkan, untuk distributor yang memenuhi syarat dari Bank, biaya pembelian produk pupuk dari Pupuk Indonesia Group akan dibiayai terlebih dahulu oleh pihak Bank. Selanjutnya, pihak distributor akan membayar angsurannya kepada pihak Bank.

"Lagi-lagi biaya bunga yang dikenakan oleh pihak Bank diharapkan akan lebih rendah dibandingkan dengan biaya bunga pada umumnya," kata Indarto.

Berita Rekomendasi

Kedepannya, seluruh anggota dari Pupuk Indonesia Group selain dari kelima produsen pupuk ini, juga akan menggunakan layanan host to host yang sudah terintegrasi dengan sistem ERP Pupuk Indonesia Group.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas