Industri Mamin Berskala Menengah ke Bawah Tumbuh Subur di Gresik
Sepanjang Januari-Maret 2016 kemarin, sebanyak 160 usaha baru Mamin sudah mengajukan dokumen permohonan untuk membuka usaha.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK– Industri Makanan dan Minuman (Mamin), memang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencatat, saat ini setidaknya ada sekitar 1.600 industri Mamin berskala menengah ke bawah yang berkembang di Kota Giri.
“Memang ada yang sudah mati dan tidak berproduksi lagi. Namun, banyak pula yang lahir dan tumbuh menjadi besar," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Farmasi dan Mamin Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik Sya’i, Senin (6/6/2016).
Menurut catatan Pemkab Gresik, sepanjang Januari-Maret 2016 kemarin, sebanyak 160 usaha baru Mamin sudah mengajukan dokumen permohonan untuk membuka usaha.
Menurut Sya'i, para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Mamin memang unik dan kreatif.
Mereka menghasilkan beragam produk yang menarik, di mana dari sisi kemasan, juga tidak kalah bersaing bila dibanding dengan daerah lain.
“Tidak mengherankan jika di tahun ini ada dua investor luar daerah yang menyatakan, bakal membantu memasarkan produk Mamin di Gresik,” jelasnya.
Menurut Sya’i, untuk IKM Mamin di Kabupaten Gresik, sejauh ini masih didominasi oleh jenis minuman.
Produk berbahan ikan juga mendominasi. Selain itu, ada banyak pula jenis-jenis kue.
Dari 160 IKM baru yang sudah mengajukan permohonan izin usahanya, sebanyak 20 persen merupakan IKM Mamin yang memproduksi minuman tradisional, dengan berbahan baku temulawak dan kencur.
"Kami memang bekerja sama dengan Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan), mendorong pertumbuhan pelaku usaha. Salah satunya memberikan kemudahan dan bimbingan, terkait pembuatan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” beber Sya’i.
Ia lantas memaparkan, jika program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diterapkan, memang sedikit membawa perubahan.
Karena saat ini, pengajuan izin usaha baru harus melampirkan NPWP. Program ini sudah berlangsung mulai 2016, meski pihaknya yakin kebijakan itu tidak banyak berdampak pada sektor IKM.
“Kami tidak hanya diam saja, dengan terus melakukan pengawasan terhadap produk Mamin yang beredar. Selain itu, Dinkes Gresik juga gencar melakukan sidak ke sekolah dan pasar, untuk mencegah kemungkinan menyebarnya zat-zat berbahaya dalam IKM Mamin,” pungkasnya.
Sidak Dinkes Gresik tersebut dalam mencegah kemungkinan menyebarnya zat-zat berbahaya, diakui Sya’i, tertolong dengan keberadaan alat Food Security Kit.
Alat yang dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, mulai dioperasikan sejak Bulan Januari 2016 lalu, untuk menyurvei produk IKM-IKM yang baru lahir.
Penulis: Hamzah Arfah