Pemerintah Beri Izin Impor Daging Sapi kepada Swasta
Lembong mengatakan, izin impor kepada pihak swasta diharapkan mampu memperlebar dan membuka jalur impor daging sapi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan pihak swasta akan dilibatkan dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait impor daging sapi.
"Kami juga menerbitkan izin impor kepada pihak swasta untuk daging sapi," ujar Lembong saat menggelar konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Lembong mengatakan, izin impor kepada pihak swasta diharapkan mampu memperlebar dan membuka jalur impor daging sapi.
"Yang kami harapkan akan bisa dengan pesat meningkatkan pasok daging sapi. Tentunya sesuai dengan perundangan yang berlaku, dari sisi negara asal dan kebebasan dari penyakit," ucap Lembong.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan izin impor daging sapi hingga puluhan ribu ton untuk menekan harga daging yang tinggi di pasar.
"Itu termasuk 10.000 ton pada Bulog yang sampai Juni sudah masuk 1.800 ton. Kemudian penugasan Berdikari 5.000 ton, baru mulai. Kami juga ada kerja sama dengan PT Dharma Jaya (BUMD Pemda DKI), dan tidak kalah penting penugasan kepada BUMN, kami juga menerbitkan izin impor kepada pihak swasta daging sapi. Sejauh ini 23.200 ton," kata Lembong.