Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penurunan Tarif Interkoneksi Hanya Untungkan Pelanggan di Perkotaan

Rencana pemerintah untuk menurunkan tarif interkoneksi dinilai hanya menguntungkan pelanggan di kota besar dan tak adil bagi pelanggan seluler

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penurunan Tarif Interkoneksi Hanya Untungkan Pelanggan di Perkotaan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk menurunkan tarif interkoneksi dinilai hanya menguntungkan pelanggan di kota besar dan tak adil bagi pelanggan seluler di daerah terutama daerah tertinggal.

Kemampuan operator untuk membangun jaringan dan meningkatkan kualitas layanannya di daerah dipredksi justru akan menurun.

Ketua Program Studi Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung, Ian Yosef menjelaskan, pembangunan jaringan ke daerah baru hanya bisa dicapai apabila kebijakan tersebut betul-betul berdasarkan biaya masing-masing operator.

“Semakin besar wilayah layanan operator maka semakin tinggi investasi per menit panggilan. Biaya ini akan lebih tinggi lagi apabila operator menggelar jaringan ke perdesaan. Operator yang memiliki jaringan terbanyak akan dirugikan apabila tarif interkoneksi yang diimplementasikan dibawah biaya jaringan operator tersebut. Sebaliknya operator dengan jaringan paling sedikit akan diuntungkan,” ujar Ian Yosef dalam keterangannya, Selasa (7/6/2016).

Interkoneksi menjadi kewajiban bagi semua operator untuk menjamin hak pelanggannya untuk dapat berkomunikasi dengan pelanggan lain di seluruh wilayah Indonesia, meskipun tidak menggunakan operator yang sama.

Sementara tarif interkoneksi adalah biaya penggunaan jaringan operator tujuan yang harus dibayarkan oleh operator asal sebagai akibat panggilan lintas operator yang dilakukan oleh pelanggan (panggilan off-net).

Sementara pengamat telekomunikasi Kalamullah Ramli mengatakan, biaya interkoneksi selalu akan turun jika operator tidak memperluas jangkauan jaringan melalui pembangunan BTS baru.

BERITA TERKAIT

"Secara jangka panjang hal tersebut akan berdampak buruk bagi pelanggan terutama daerah yang belum terjangakau infrastruktur telekomunikasi seluler,” kata Kalamullah yang juga mantan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo.

Menurutnya, biaya interkoneksi merupakan hak operator, jadi tidak bisa diturunkan maupun dinaikkan semaunya. Ia juga menepis argumen Menkominfo Rudiantara yang mengatakan bahwa penurunan tarif interkoneksi akan berdampak pada turunnya tarif ritel.

“Hal itu hanya akan baik untuk masyarakat secara jangka pendek saja. pembangunan ke daerah baru hanya bisa dicapai apabila kebijakan tersebut betul-betul berdasarkan biaya masing-masing operator,” lanjut Kalamullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas