Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 8,4 Triliun
"Ada yang beberapa proyek multiyears tapi nanti ditunda," ungkap Taufik.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan pemangkasan Rp 8.495 triliun dalam Rancangan APBN Perubahan 2016. Sedangkan realisasi APBN 2016 Kementerian sebanya Rp 104 triliun.
"Dipangkas sampai Rp 8,4 triliun," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono di kantornya, Jakarta Jumat (17/6/2016).
Taufik memaparkan pemotongan anggaran tidak akan mengganggu kinerja Kementerian PUPR.
Walaupun ada proyek multiyears, namun hal tersebut kata Taufik bisa ditunda di tahun berikutnya sesuai anggaran yang di dapatkan.
"Ada yang beberapa proyek multiyears tapi nanti ditunda," ungkap Taufik.
Dari penghematan senilai Rp 8,495 triliun, setiap Direktorat Jenderal Program diambil porsi anggarannya. Untuk Pengelolaan Sumber Daya air sebesar Rp 1,942 triliun, dari Program Penyelenggaraan Jalan senilai Rp 4,975 triliun.
Kemudian dari Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman Rp 1,083 triliun, Program Pengembangan Perumahan Rp 355,4 miliar, Rp 48,4 miliar dari Program Pembinaan Konstruksi dan Rp 89,80 miliar dari Program Pengembangan Infrastruktur Wilayah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.