Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Pertanian Bantah Tabrak Aturan, Libatkan Importir Daging Sapi di Operasi Pasar

“Tidak melanggar dong. Ini kan tadinya daging untuk industri, saya pindahkan untuk masyarakat. Daging industrinya akan saya ganti."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Pertanian Bantah Tabrak Aturan, Libatkan Importir Daging Sapi di Operasi Pasar
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Konsumen memilih dagai beku yang di jual Rp 85.000/kilo di Operasi Pasar di area Car Free Day, di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (8/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengatasi fluktuasi harga daging sapi, salah satunya dengan menggandeng importir daging sapi turut serta dalam operasi pasar. 

Namun upaya ini dinilai sejumlah pihak melanggar aturan industri yang tertuang di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke dalam Negara Republik Indonesia.

Aturan itu menyebutkan, importir swasta hanya diperbolehkan menggarap pasar industri horeka (hotel, restoran, dan katering) dan industri pengolahan daging.

Kementan mengklaim, upaya melibatkan importir daging sapi dalam operasi pasar tidak melanggar aturan apapun.

“Tidak melanggar dong. Ini kan tadinya daging untuk industri, saya pindahkan untuk masyarakat. Daging industrinya akan saya ganti,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah menggelar pertemuan dengan importir swasta di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Amran mengatakan, pemerintah akan mengganti setiap daging yang dikeluarkan swasta untuk operasi pasar.

Menurutnya, hal tersebut tidak melanggar aturan karena untuk kepentingan rakyat dapat mengkonsumsi daging dengan harga terjangkau.

BERITA TERKAIT

"Yang terpenting adalah kita ini hadir untuk membuat pengusahanya untung, masyarakatnya juga senang," jelas Amran.

Daging Beku

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan rerata harga daging di tingkat nasional masih Rp 114.630 per kilogram, sedangkan rerata harga di Jakarta Rp 116.829 perkg

Data yang sama menunjukkan rerata harga daging di Jakarta tidak menunjukkan pergerakan signifikan sejak awal Juni ini yaitu di level sekitar Rp 115.000 sampai dengan Rp 116.000.

Sementara itu Menteri Amran menjelaskan, terkait sebaran daging sapi beku masih difokuskan di wilayah, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Alasannya, karena hampir 80 persen pengkonsumsi daging sapi di Indonesia ada di Jabodetabek.

"Kami fokus langsung di jantungnya. Jabodetabek itu konsumsinya hampir 70 persen-80 persen. Dengan stabil di pusat, maka harga daging akan bisa Rp 80.000 per kilogram," ujar Amran.

Penulis: Pramdia Arhando Julianto

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas