Mudik Pakai Motor? Polisi Akan Paksa Anda Istirahat di Perjalanan demi Mencegah Laka
"Berdasarkan penelitian, pengemudi roda dua setelah dua atau tiga jam itu akan lelah, itu berisiko."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Korlantas Mabes Polri akan bersikap tegas kepada para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua menuju kampung halaman di musim mudik Lebaran nanti.
Polisi berencana akan memaksa para pemudik tersebut untuk berhenti di setiap check point atau titik peristirahatan setiap dua atau tiga jam sekali.
Indrajit, Wakakorlantas Mabes Polri mengatakan, langkah ini dilakukan agar pemudik bisa beristirahat sejenak untuk melepaskan lelah.
Dengan cara ini diharapkan kebugaran pemudik bisa kembali pulih dan angka kecelakaan bisa dikurangi semaksimal mungkin.
"Berdasarkan penelitian, pengemudi roda dua setelah dua atau tiga jam itu akan lelah, itu berisiko. Karena itu, kami akan paksa mereka untuk berhenti dan istirahat di titik perisitirahatan," kata Indrajit, Senin (20/6/2016).
Indrajit menambahkan, untuk membantu pemudik motor melepaskan lelah, polri akan menyediakan 13 titik peristirahatan. Titik peristirahatan tersebut dilengkapi dengan bengkel, toilet, dan pijat refleksi.
Reporter: Agus Triyono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.