Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Banyak Kendala di Rencana Normalisasi PPN Rokok

Sejumlah pihak menilai rencana pemerintah untuk normalisasi PPN rokok dipandang masih perlu untuk dikaji kembali

Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Banyak Kendala di Rencana Normalisasi PPN Rokok
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Kontan, Yudho Winarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak menilai rencana pemerintah untuk normalisasi PPN rokok dipandang masih perlu untuk dikaji kembali. Sebab, banyak yang harus dipersiapkan untuk memberlakukan beleid tersebut.

Yustinus Prastowo dari Center for Indonesia Taxation Analysis menilai, normalisasi ini nantinya akan melibatkan seluruh mata rantai industri. Dan proses ini akan rumit.

Sebab, pemerintah harus benar-benar sudah siap secara administrasi untuk menerapkan normalisasi ini.

"Jika tidak akan rawan kebocoran-kebocoran. Jika ada kebocoran, sudah bisa dipastikan semua pihak akan rugi," jelasnya, Selasa (21/6/2016).

Yustinus mengusulkan, sebelum diterapkan peraturan ini, alangkah baiknya pemerintah mempersiapkan diri agar bisa mengontrol administrasi. Pasalnya, dengan sistem administrasi saat ini, pastilah akan banyak kebocoran.

Ia juga meminta pemerintah untuk fokus dengan sistem yang sudah ada. "Aturan sekarang sudah terukur," katanya.

Berita Rekomendasi

Tidak Perlu Diubah

Senada, Ketua Gabungan Produsen rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti mengatakan, sistem yang dibuat pemerintah saat ini sudah pasti dan baik. "Jadi kenapa harus diubah?" ucapnya.

Menurut Moefti, normalisasi butuh persiapan yang matang mulai dari sistem administrasi hingga sosialisasi ke industri terkait. "Bila tak maksimal tentu akan ada ketimpangan-ketimpangan," tutupnya.

Per Januari 2016 lalu, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan tarif PPN rokok efektif dari 8,4 persen menjadi 8,7 persen. Tarif tersebut dikenakan di tingkatan pabrik rokok.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Badan Kebijakan Fiskal, pemerintah ke depannya mempunyai rencana untuk memberlakukan PPN normal 10 persen untuk PPN rokok. (Yudho Winarto)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas