Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Harus Tegas Terkait Perseteruan Telkomsel vs Indosat

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun diminta bersikap tegas terkait perseteruan tersebut

zoom-in KPPU Harus Tegas Terkait Perseteruan Telkomsel vs Indosat
KONTAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia telekomunikasi Indonesia akhir-akhir gaduh terkait perseteruan dua operator telekomunikasi Telkomsel dan Indosat dan banyak reaksi juga dari operator lain yang sudah angkat bicara terkait kegaduhan tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun diminta bersikap tegas terkait perseteruan tersebut.

"Kami melihat harus adanya pengawalan dari kasus di dunia telekomunikasi ini dari civil society agar KPPU sebagai pengawas dari persaingan usaha agar lebih objektif dan transparan dalam kasus perseteruan di operator ini. Terkait isu monopoli , jika ini benar adanya yang melanggar UU 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat KPPU harus bertindak tegas,"ujar Direktur Rumah Aspirasi Dhika Yudistira dalam pernyataannya, Minggu(26/6/2016).

Desakan tersebut kata Dhika agar persaingan usaha di dunia telekomunikasi tetap sehat dan kompetitif. Dan juga agar konsumen bisa mendapatkan alternatif di bidang telekomunikasi.

"Agar konsumen telekomunikasi indonesia bisa lebih objektif dalam memilih produk. Karena konsumen harus mempunyai pilihan yang sesuai dengan kemampuan mereka agar terus bisa menikmati akses telekomunikasi yang sesuai kantong mereka,"ujarnya.

Dhika menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi di daerah Indonesia Timur dikuasai oleh satu operator karena memiliki jaringan dan sinyal yang kuat.

Apabila di suatu daerah dikuasai oleh satu operator saja katanya maka operator tersebut bisa seenaknya saja menaikan harga karena tidak ada persaingan.

"Pemerintah juga harus mencari akar permasalahan dari semua kegaduhan ini, karena jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan perseteruan ini secara objektif dan segera mencarikan solusi terbaik, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat. Masyarakat juga harus kritis menangapi isu ini, karena mereka bukan hanya harus melihat dari sisi persaingan bisnis saja,tetapi harus melihat dari sisi regulasi yaitu tentang isu PP Network sharing,"ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas