Kadin Tak Yakin Target Tax Amnesty Tercapai
"Rp 165 triliun terlalu agresif agak tinggi. Dengan asumsi Rp 3500 sampai Rp 4000 triliun ada di luar negeri."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan Rp 165 triliun uang negara bisa kembali ke tanah air melalui UU Tax Amnesty. Sedangkan potensi aset pengusaha Indonesia yang berada di luar negeri mencapai Rp 3500 triliun.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengaku pesimis dengan target pemerintah sebesar Rp 165 triliun tercapai sampai akhir tahun.
"Rp 165 triliun terlalu agresif agak tinggi. Dengan asumsi Rp 3500 sampai Rp 4000 triliun ada di luar negeri," ujar Rosan di Jakarta, Selasa malam (28/6/2016).
Rosan memaparkan banyak pengusaha lokal sudah kembali pulang menaruh uangnya di dalam negeri. Karena itu, target pengampunan pajak khusus pengusaha yang berada di luar negeri sudah sangat sedikit.
"Paling tercapai di bawah 50 persen, karena banyak pengusaha sudah kembali ke Indonesia," kata Rosan.
Rosan menambahkan pada saat krisis 98, pendanaan berhenti sampai di 2001-2002. Pengusaha lokal yang membawa uangnya ke luar negeri menurut Rosan sedikit, karena aset negara sangat dibutuhkan saat itu.
Rosan tidak yakin uang yang bisa ditarik dari Tax Amnesty bisa banyak, karena pengusaha Indonesia sudah lebih dulu kembali ke kampung halaman.
"Pendanaan dari mana bank-bank stop? Darimana, dari duit pengusaha lokal. Di barat tidak mau pinjam asing, masuk dalam bentuk asing," kata Rosan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.