Menteri Keuangan Ingin Bangun Pulau 'Surga Pajak'
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai Indonesia cocok diberikan pulau 'surga pajak' tersebut.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak negara telah membangun Offshore Financial Center (OFC).
Tujuan wilayah tersebut untuk mengurusi terkait masalah perpajakan, sehingga pengusaha tidak perlu khawatir menaruh uangnya di negara tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menilai Indonesia cocok diberikan pulau 'surga pajak' tersebut.
Karena persyaratan membangun OFC pengusaha negara tersebut harus punya banyak bisnis di luar negeri
"Namanya OFC sesuatu hal yang biasa dimiliki negara-negara yang warga negaranya -nya banyak punya bisnis di luar," ujar Bambang di Jakarta, Selasa malam (28/6/2016).
Bambang pun menyayangkan pengusaha Indonesia memilih simpan asetnya di OFC milik negara lain.
Karena itu Kementerian Keuangan jangka panjang akan membuat sebuah pulau yang berfungsi sebagai OFC.
"Ternyata di Indonesia banyak sekali ygan punya bisnis di luar, tapi selama ini mereka gunakan surga pajak di tempat lain atau OFC di tempat lain sebagai basis," ungkap Bambang.
Bambang memaparkan OFC cocok dibangun di sebuah pulau yang besar di dalam negeri. Ketika gagal menarik aset investor lokal balik ke Indonesia, pemerintah punya rencana lain.
"Kita ingin mereka memindahkan basisnya ke indonesia dalam bentuk yang mirip OFC tapi dalam wilayah NKRI di suatu pulau di wilayah RI, yang pasti di pulau bukan di laut," jelas Bambang.