Pengesahan APBNP 2016, Politikus Golkar Optimis Pembangunan Daerah
etifaf Sjaifudian menyampaikan jika kenaikan anggaran dan transfer ke daerah dan desa adalah untuk mengurangi kesenjangan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Pemerintah membangun dari daerah terlihat dalam APBNP TA 2016. Pada Rapat Paripurna pengesahan APBNP TA 2016, disebutkan bahwa dana perimbangan diperkirakan meningkat sebesar Rp. 705 triliun, terdiri dari dana transfer umum sebesar Rp. 494 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp. 211 triliun.
Sedangkan dana transfer ke daerah dan dana desa diperkirakan sebesar Rp. 776 triliun, yang terdiri dari dana transfer ke daerah sebesar Rp. 729 triliun dan dana desa sebesar Rp. 46,9 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Hetifaf Sjaifudian menyampaikan jika kenaikan anggaran dan transfer ke daerah dan desa adalah untuk mengurangi kesenjangan antarpemerintah Pusat dan Daerah.
“Kenaikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dari Rp. 770 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp. 776 triliun pada APBNP 2016 menjadikan dana untuk daerah dan desa menjadi lebih besar dari pada dana untuk Kementrian dan Lembaga di pusat yang besarnya Rp. 767 triliun. Hal ini merupakan langkah kongkrit untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah," papar Hetifah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Pada awal pembahasan RAPBNP 2016, anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa sempat mengalami penurunan. Namun setelah Pemerintah dan DPR pada Selasa pekan lalu (21/6/2016) merevisi indikator asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBNP 2016, dana transfer ke daerah dan dana desa mengalami peningkatan menjadi Rp. 773,3 triliun, dan kini kembali mengalami peningkatan sebesar Rp776 triliun. Kenaikan tersebut disebabkan asumsi peningkatan harga minyak mentah, lifting migas dan penurunan cost recovery.
Menurut Hetifah, besarnya alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa diharapkan menjadi semangat bagi pembangunan di daerah.
“Semoga kebijakan ini menjadikan APBNP 2016 menjadi lebih sehat dan menjadi sarana untuk wujudkan keadilan pembangunan," ujar Politikus Golkar itu.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR hari ini selain mengesahkan RUU APBNP TA 2016, juga mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.