Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

1.569 Bus Dilarang Operasi, Pemudik Sepeda Motor Akan Membeludak

Menurut Eka Sari yang juga pengusaha transportasi, tingginya pemudik dengan sepeda motor akan berdampak

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in 1.569 Bus Dilarang Operasi, Pemudik Sepeda Motor Akan Membeludak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah bus berada di Terminal Kalideres 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jumlah pemudik sepeda motor akan semakin bertambah setelah 1.569 bus angkutan Lebaran dilarang mengangkut penumpang karena gagal memenuhi persyaratan kelaikan dalam uji pemeriksaan (ramp check) yang dilaksanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) periode 6 Juni 2016 hingga 25 Juni 2016.

"Pemudik yang biasanya berangkat dengan bus angkutan Lebaran akan beralih ke sepeda motor karena kapasitas angkutan umum terbatas," kata pengamat transportasi Eka Sari Lorena.

Menurut Eka Sari yang juga pengusaha transportasi, tingginya pemudik dengan sepeda motor akan berdampak pada angka kecelakaan.

Fakta menunjukkan 80 persen melibatkan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan tahun 2016 jumlah pemudik dengan sepeda motor meningkat.

Tahun 2016 diprediksi 3,81 juta sepeda motor yang dipakai mudik, naik dari 3,76 juta unit sepeda motor pada Lebaran 2016.

Apabila satu sepeda motor memiliki penumpang dua orang maka pemudik mencapai 7,62 juta orang.

BERITA TERKAIT

Mengacu data tersebut, Eka meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi persyaratan bus angkutan Lebaran agar bisa beroperasi. Apalagi sebagai regulator seharusnya membina pengusaha angkutan umum.

Sementara untuk memindahkan para pemudik menggunakan angkutan umum perlu intervensi Kementerian Perhubungan.

Eka menambahkan kuota mudik gratis bagi pengguna sepeda motor sebanyak 27.834 kendaraan yang diadakan Kemenhub belum berkontribusi mengurangi pemudik dengan kendaraan roda dua.

"Program motor gratis hanya mengangkut 1 persen dari jumlah motor yang digunakan untuk mudik," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas