Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Minta Pemerintah Hapus Bea Masuk Semua Jenis Sapi Impor

Menurut Juan, bea masuk 5 persen untuk setiap ekor sapi sangat memberatkan dunia usaha.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kadin Minta Pemerintah Hapus Bea Masuk Semua Jenis Sapi Impor
Warta Kota/henry lopulalan
Petugas mengeluarkan sapi impor yang baru saja tiba dari Australia dari kapal ke dalam bak truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia usulkan ke pemerintah menghapus bea masuk semua jenis sapi impor yang saat ini tarifnya ditetapkan sebesar 5 persen.

Penghapusan tarif bea masuk menurut Kadin bertujuan meningkatkan produksi sapi dan memberikan nilai tambah bagi industri sapi di dalam negeri.

"Bea Masuk dihapus bisa menciptakan harga daging sapi di tingkat konsumen di bawah Rp 100 ribu per kilogram (kg), sesuai keinginan Presiden Joko Widodo," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe, di acara #RamadhanWithKibif, Car Free Day (CFD) di Sarinah Thamrin, Jakarta, Minggu (3/7/2016).

Menurut Juan, bea masuk 5 persen untuk setiap ekor sapi sangat memberatkan dunia usaha.

Juan berharap pemerintah mengakomodasikan harapan dunia usaha ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang importasi sapi dari negara-negara Amerika Latin

Di acara #RamadhanWithKibif, Juan didampingi Direktur Pemasaran Estika Tata Tiara Wiryo Subagyo turut melayani para pembeli daging sapi beku halal KIBIF seharga Rp 80 ribu per kg.

Sejak awal bulan Ramadhan hingga H-3 Lebaran, PT Estika Tata Tiara sebagai distributor daging dan produk olahan berlabel KIBIF konsisten menjual daging sapi beku halal berkualitas seharga Rp 80/kg di CFD.

Berita Rekomendasi

Kadin juga akan mendorong pemerintah menjalin kerja sama sinergis dengan negara-negara pengekspor sapi di Amerika Latin melalui penandatanganan perjanjian Health Protocol.

"Health Protocol tentang kesehatan sapi bisa ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan negara mitra di Amerika Latin. Tujuannya baik dan tidak melanggar undang-undang,” kata Juan.

Health Protocol selain melancarkan proses pengiriman sapi dari negara-negara Amerika Latin, seperti Brasil dan Meksiko, juga untuk memastikan bahwa sapi yang diimpor bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pengusaha membutuhkan dukungan pemerintah melalui penyediaan petugas karantina andal yang siap dikirim ke negara-negara pengekspor.

Petugas karantina inilah yang akan memastikan sapi yang akan diimpor bebas penyakit PMK.

"Pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun,” jelas Juan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas