Impor Kerbau, Menteri Pertanian Jamin Halal ke MUI
Kementerian Pertanian melalui Perum Bulog dalam waktu dekat bakal mengimpor daging kerbau sebanyak 10.000 ton.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Perum Bulog dalam waktu dekat bakal mengimpor daging kerbau sebanyak 10.000 ton.
Ternyata rencana tersebut menuai kontroversi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan daging kerbau impor dijamin halal. Selain itu Amran juga sudah menyaring daging tersebut aman dikonsumsi karena bebas penyakit, mulut dan kuku (PMK).
"Itu (halal) jadi perhatian kami juga. Kami akan koordinasikan ini dengan MUI," ujar Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Sementara itu Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini menjelaskan sedang menuntaskan protokol karantina dengan pemerintah dan prioritas di negara pengimpor kerbau.
Tujuannya agar Indonesia mendapat jaminan kerbau yang dikirim bebas penyakit PMK.
"Kita minta jaminan sampai kerbaunya dikapalkan memenuhi persyaatan sesuai dengan impor protokol yang diputuskan Dirjen Peternakan," kata Banun.
Banun memaparkan ada 10 Rumah Potong Hewan yang mendapat izin memasok kerbau impor. Daging kerbau asal Índia dan beberapa negara lainnya pun, kata Banun sudah mendapatkan seritifkat kesehatan dari lembaga internasional independen.
"Sertifikat kesehatan itu kan sudah menjamin bahwa itu memang dalam kondisi sehat," tegas Banun.