Jeroan Sapi Sudah Masuk ke Pasar Sebelum Lebaran
Jeroan daging sapi ternyata sudah masuk ke pasar-pasar tradisional maupun supermarket sebelum lebaran 2016.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jeroan daging sapi ternyata sudah masuk ke pasar-pasar tradisional maupun supermarket sebelum lebaran 2016.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu mengatakan, Bulog mendapat penugasan impor jeroan dan sebanyak 2.000 ton jeroan yang terdiri dari jantung serta hati sapi telah masuk ke pasar sebelum lebaran.
"Sudah masuk ke pasar dari sebelum lebaran, permintaan (jeroan sapi) banyak," tutur Wahyu di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Wahyu menjelaskan, impor jeroan merupakan bagian dari penugasan impor daging sebanyak 10 ribu ton, dimana jumlah tersebut terdapat 1.000 ton hari dan 1.000 ton jantung.
"Kalau kurang impor lagi, kalau sudah habis kami impor lagi. Impor daging ya jeroan, supaya murah," tutur Wahyu.
Rencana impor jeroan sapi masih menunggu Peraturan Menteri Pertanian dan Kementerian Perdagangan belum membuka keran komoditas tersebut.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, dalam waktu dekat impor yang dibutuhkan adalah daging sapi potong (secondary cut) dan jeroan. Hal yang dilakukan tahap pertama adalah merevisi aturan impor terlebih dahulu.
"Khususnya secondary cut kami buka, jeroan kami buka," ujar Amran di kantor Kementerian Pertanian, Selasa (12/6/2016).
Dalam pelaksanaan impor, Amran menyaring daging sapi potong dan jeroan dari negara yang sapinya tidak memiliki Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu menjamin masyarakat konsumsi daging impor bebas dari penyakit.
"Asal negara yang penting bebas PMK," jelas Amran.
Amran memaparkan daging secondary cut bisa di impor oleh siapa saja, begitu pula jeroan. Tapi Amran ingin tetap jaga petani atau peternak di tingkat harga yang menguntungkan.
"Fokus impor pada Jabodetabek, karena impor kita 80 sampai 90 persen Jabodetabek," ungkap Amran.
Amran menambahkan aturan impor jeroan akan masuk ke dalam Peraturan Menteri Pertanian yang baru. Draft regulasinya dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu.
"Kami tandatangan Insya Allah hari ini. Berlaku di Menkumham dikirim dulu ke sana," papar Amran
Jeroan sapi menjadi salah satu komoditas yang bisa diimpor menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 tahun 2011.
Namun, kemudian jeroan dilarang diimpor era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Adapun, alasan pelarangan tersebut karena tidak baik untuk kesehatan dan juga dianggap menjatuhkan harga diri bangsa.