Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,5 Persen
Langkah ini diambil sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 6,50 persen dengan suku bunga deposito facility sebesar 4,50 persen dan lending facility 7 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 20-21 Juli 2016, juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 5,25 persen.
Langkah ini diambil sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
Kepala Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, BI memandang stabilitas makroekonomi tetap terjaga, tercermin dari inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 4 plus minus 1 persen, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar rupiah yang relatif stabil.
"Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga juga menunjukkan perkembangan yang semakin baik, demikian pula persiapan implementasi reformulasi suku bunga acuan, yang akan diberlakukan mulai 19 Agustus 2016," kata Tirta, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan pengampunan pajak diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan.
Kebijakan ini juga berpotensi menambah likuiditas perekonomian nasional, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif di dalam negeri.
"BI akan terus melakukan pendalaman pasar keuangan dengan menambah produk investasi dan lindung nilai (hedging) di pasar keuangan, memperkuat strategi pengelolaan moneter, dan mendorong sektor riil untuk memanfaatkan dana repatriasi secara optimal," tutur Tirta.