Penguatan Pertamina-PGN Lebih Baik Dibanding Bentuk Holding
penguatan peran PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) lebih baik ketimbang pembentukan induk usaha
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kajian Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) menyimpulkan penguatan peran PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) lebih baik ketimbang pembentukan induk usaha (holding) kedua BUMN migas tersebut.
Peneliti PSE UGM Tri Widodo mengatakan, pembentukan holding melalui akuisisi yang melibatkan Pertamina-Pertagas-PGN tidak menciptakan perusahaan migas yang berdaya saing tinggi. Hal yang terjadi jika skema itu dilakukan, dua perusahaan BUMN itu tidak akan bekerjasama dengan baik.
"Potensi munculnya sinergi akibat 'holding' akan lebih kecil dibandingkan dengan munculnya berbagai biaya dan kompleksitas masalah baru," kata Tri, Rabu (27/7/2016).
Menurut dia, pemerintah sebaiknya fokus membesarkan Pertamina dan PGN masing-masing sebagai perusahaan kelas dunia ketimbang menggabungkan keduanya. Pendirian holding BUMN migas, lanjut Tri akan baik sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi,
Tri juga mengatakan, sebelum holding diimplementasikan, sebaiknya pemerintah menyusun pemetaan tata kelola migas terlebih dahulu. Setelah itu kata Tri meletakkan posisi BUMN di dalam implementasi rancangan kinerja tersebut.
"Sebaiknya pemerintah menguatkan peran dirinya sebagai regulator dan sebagai pemilik BUMN untuk dapat mendudukkan peran masing-masing pemangku energi secara lebih optimal," kata Tri.