Bea Cukai Bantah Tak Tahan Daging Sapi Impor
“Asal lengkap semua syarat dan perizinannya, sekarang sudah tidak ada lagi kontainer yang kami tahan, silahkan cek di lapangan.”
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kran impor sapi terus dibuka untuk menambah pasokan di dalam negeri dan menurunkan harga daging yang masih mahal.
Hal yang masih menjadi masalah saat ini adalah pendistribusian daging beku dari negara asal di Pelabuhan Tanjung Priok. Komoditas ini harus mengantri bersama peti kemas lain di pelabuhan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan pasca-dibukanya kran impor daging sapi beku dari luar negeri, pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas sektoral.
“Asal lengkap semua syarat dan perizinannya, sekarang sudah tidak ada lagi kontainer yang kami tahan, silahkan cek di lapangan,” tegas Heru, Minggu (31/7/2016).
Untuk memangkas waktu proses bongkar muat di pelabuhan, Ditjen Bea Cukai mulai menerapkan konsep Indonesia Single Risk Management (ISRM).
Hal tersebut bertujuan mempercepat perizinan karena pemeriksaan fisik hanya dilakukan oleh satu instansi.
Heru memaparkan bahwa Ditjen Bea Cukai sudah mempercepat pendistribusian komoditas daging sapi dari yang sebelumnya 5 hari menjadi 2,5 hari.
Diharapkan dengan langkah tersebut bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekarang ini.
“Sekarang bongkar muat sudah di angka 2,50 hari dari sebelumnya 5 hari lebih,” jelas Heru.