Wantimpres Minta Cicilan Rumah Sampai 30 Tahun
Jangka waktu kredit rumah saat ini paling lama di kisaran 15 sampai 20 tahun dinilai memberatkan masih masyarakat.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jangka waktu kredit rumah saat ini paling lama di kisaran 15 sampai 20 tahun dinilai memberatkan masih masyarakat.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa meminta agar pemerintah bisa membuat regulasi baru terkait perubahan jangka waktu kredit rumah sampai 30 tahun.
"Kita mau coba sampai 30 tahun, tapi belum dimungkinkan. Saya berharap sampai 30 tahun," ujar Suharso di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut mantan Menteri Perumahan Rakyat ini, jika jangka waktu kredit bisa sampai 30 tahun, hal itu bisa menguntungkan masyarakat. Pasalnya rakyat lebih memilik menyicil rumah dibandingkan mengontrak dengan waktu selama itu.
"Antara sewa rumah dan mencicil rumah hampir sama. Bahkan mungkin lebih murah, jadi orang ingin beli rumah," kata Suharso.
Suharso menambahkan, pemerintah bisa melakukan hal tersebut jika tidak terlalu dibebankan dengan subsidi rumah. Sehingga porsi pembagian antara subsidi dari APBN dan perbankan menjadi 60/40.
"Dikembalikan 60/40 untuk menurunkan suku bunga. Dari 20 tahun bisa jadi 30 tahun," jelas Suharso.