Tarif Interkoneksi Tidak Bisa Dikaitkan Biaya Produksi Operator
Regulator di Indonesia telah menetapkan forward-looking approach sebagai cara untuk menghitung biaya
Penulis: Eko Sutriyanto
Bambang menambahkan keberadaan joint ataucommon cost mengakibatkan jumlah LRIC seluruh jasa operator akan lebih kecil dari pada biaya total operator.
Dengan demikian, operator tidak dapat menutup seluruh biaya.
Regulator dapat memberikan mark up yang ditambahkan ke LRIC atau biaya tipe LRIC operator untuk membantu operator menutup seluruh biaya.
Dia menilai hal yang menjadi kelemahan metode ini adalah cara ini dapat mengakomodasikan ketidakefisienan operasi atau teknologi yang dimiliki operator incumbent dan melimpahkan ketidakefisienan operator incumbent tersebut kepada operator yang mendapat interkoneksi.
Hal ini menyebabkan tarif jasa yang diberikan kemungkinan dapat lebih rendah apabila operator mempergunakan teknologi atau praktik manajemen yang efisien.
Suatu common practices yang berlaku di sebagian besar negara di dunia, penetapan tarif telekomunikasi (tarif interkoneksi, tarif terminasi) menggunakanforward-looking approach.
Model ini menghitung biaya untuk membangun kembali elemen jaringan spesifik dengan mempergunakan teknologi yang ada, dengan asumsi bahwa biaya operasi dan modal dimanfaatkan secara efisien.