Adanya Pengampunan Pajak Buat Industri Properti Bakal Bersinar
Adanya kekhawatiran banyak kalangan bahwa akan terjadi bubble di kemudian hari yang diakibatkan sektor properti, tidaklah tepat
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak diperkirakan akan makin meningkatkan gairah industri properti di tanah air.
Apalagi properti di Indonesia salah satu sektor yang menarik bagi investor karena memiliki prospek yang menjanjikan.
“Jika iklim investasi kondusif, orang akan berbondong-bondong investasi di sektor properti. Menurut saya salah satu penempatan investasi yang menarik, ya, sektor properti,” kata pengamat ekonomi dari Indef, Enny Sri Hartati di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Adanya kekhawatiran banyak kalangan bahwa akan terjadi bubble di kemudian hari yang diakibatkan sektor properti, tidaklah tepat.
Pasalnya kata Enny, kondisi di Eropa atau Amerika berbeda dengan di Indonesia.
“Saya yakin keberadaan sektor properti ini tidak akan menimbulkan bubble, karena rasio kepemilikan rumah masyarakat di Indonesia masih sangat rendah, dan harga justru akan terus meningkat. Adanya Tax Amnesty berarti akan ada ketersediaan dana untuk membiayai kegiatan pembangunan. Pengusaha properti harus menangkap peluang ini,” kata Enny.
Agung Wirajaya, AVP PT Agung Podomoro Land (APL) juga menilai Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang sedang disosialisasikan pemerintah akan berdampak positif ke seluruh sektor ekonomi termasuk properti.
"Namun agar memberikan dampak positif, menurutnya sosialisasi program ini harus sering dilakukan. Masyarakat sendiri antusias ketika Presiden Jokowi melakukan sosialisasi di Kemayoran 1 Agustus lalu," katanya.
Seringnya sosialiasi masyarakat akan betul-betul paham dan yakin untuk mengikuti program tax amnesty ini.
"Jika masyarakat tergerak, maka banjir sentimen positif akan mengalir ke berbagai sektor ekonomi termasuk property. Dengan multiplier effect-nya property akan memberikan stimulus untuk menggairahkan perekonomian,” ujar Agung.