Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Genjot Pengembangan Energi Panas Bumi

Penugasan ini dilakukan pada acara the 4th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2016.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) mendapatkan penugasan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pengusahaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PLTP ulumbu kapasitas 50 MW dan Mataloko kapasitas 22,5 MW.

Penugasan ini dilakukan pada acara the 4th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2016.

Perintah ini juga tidak lepas dari komitmen Pemerintah dalam rangka mencapai pemanfaatan gheothermal hingga 7000 MW pada tahun 2025.

Penyerahan SK pengusahaan WKP Mataloko dan Ulumbu dilakukan oleh Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Penugasan ini bertujuan agar (WKP) segera dikembangkan dari sejak tahap eksplorasi sampai dengan pemanfataannya," ujar Candra di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Menanggapi penugasan ini Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan PLN akan berkomitmen untuk menyelesaikan penugasan ini dengan cepat. Pada realisasinya dilakukan pengembangan dengan total kapasitas untuk PLTP Ulumbu mencapai 50 MW dan PLTP Mataloko mencapai 22,5 MW yang ditargetkan seluruh masuk sistem NTT pada awal tahun 2020.

Saat ini PLTP Ulumbu telah beroperasi dengan kapasitas 10 MW sementara untuk PLTP Mataloko 2,5 MW. "Keduanya telah menyuplai sistem kelistrikan Di Ruteng dan Kabupaten Ngada, NTT," kata Sofyan.

Berita Rekomendasi

Secara keseluruhan, PLN telah membeli listrik dari PLTP tersebar dengan total kapasitas lebih dari 1400 MW. Jumlah tersebut akan bertambah dengan pembelian listrik dari PLTP Ulubelu 3 sebesar 55 MW yang telah masuk sistem dan Karaha Bodas sebesar 30 MW

Selain itu untuk menarik minat investor, PLN juga telah melakukan price adjustment. Hal itu sesuai peraturan yang berlaku guna mendorong minat para investor untuk melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia.

Selain penyerahan SK pengusahaan WKP, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan amandemen kontrak jual beli listrik (ESC) PLTP Wayang Windu 1 dan 2 antara PLN dengan Star Energy.

Penandatanganan Amandemen kontrak PLTP Lahendong 5 dan 6 antara PLN dengan PGE dan penandatanganan Amandemen kontrak PLTP Muaralaboh 1 dan 2 antara PLN dengan SEML.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas