Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sore Ini, Uang Tebusan Amnesti Pajak Sebesar Rp 540 Miliar

Pencapaian dana tebusan dari program amnesti pajak pada saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah Rp 165 triliun

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Sore Ini, Uang Tebusan Amnesti Pajak Sebesar Rp 540 Miliar
net

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencapaian dana tebusan dari program amnesti pajak pada saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah Rp 165 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Senin (15/8/2016), sekitar pukul 17.14 WIB, uang tebusan sebesar Rp 540 miliar atau 0,3 persen dari target.

Adapun jumlah harta yang diungkapkan peserta amnesti pajak mencapai Rp 26, triliun, terdiri dari Rp 1,03 triliun dana repatriasi, deklarasi luar negeri sebesar Rp 2,93 triliun, dan deklarasi dalam negeri senilai Rp 22,5 triliun.

Sementara asal uang tebusan dari wajib pajak tersebut, di antaranya badan UMKM sebesar Rp 1,80 miliar, badan non UMKM senilai Rp 98,1 miliar, objek pajak non UMKM sebesar Rp 411 miliar dan objek pajak UMKM senilai Rp 29,5 miliar.

Sedangkan jumlah surat pernyataan harta yang sudah disampaikan mencapai 4.192.

Dalam menjalankan program amnesti pajak, pemerintah menargetkan uang tebusan mencapai Rp 165 triliun, dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun, dan dana deklarasi senilai Rp 4.000 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas