Sri Mulyani: Target Pajak 2017 Tak Berdasarkan APBN-P 2016
Based line penyusunan target perpajakan adalah sebesar Rp 1.320,2
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kebijakan fiskal pemerintah tahun 2017 akan tetap ekspansif. Padahal, jika dilihat target penerimaan perpajakan tahun 2017 lebih rendah daripada target perpajakan dalam APBN-P 2016.
Target penerimaan perpajakan tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 1.495,9 triliun, sedangkan pada APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun depan tidak berbasis APBN-P 2016.
Tapi berdasarkan proyeksi penerimaan perpajakan terkini, yang memperhitungkan kemungkinan shortfall sebesar Rp 219 triliun.
Artinya, based line penyusunan target perpajakan adalah sebesar Rp 1.320,2
Jika mengacu pada base line tersebut, maka target penerimaan perpajakan lebih besar Rp 175,7 triliun. "Basis perhitungan target penerimaan menjadi lebih realistis dan kredibel," ujar Sri Mulyani, Selasa (16/8/2016) di Jakarta.
Sri Mulyani yakin, target penerimaan perpajakan tahun 2017 itu bisa dicapai.
Dengan asumsi, akan ada kenaikan tax based karena kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Selain itu, target tersebut cukup realistis dengan memperhitungkan pertumbuhan alamiah. Yaitu, dengan mengkombinasikasn pertumbuhan ekonomi yang akan terjadi dan inflasi.