Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Dipatok Rp 1.495,9 Triliun
Pemerintah mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada 2017
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada 2017. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan target di APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun.
Pemerintah berani mematok target tinggi sektor perpajakan lantaran percaya kebijakan amnesti pajak.
"Peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikan kebijakan amnesti pajak pada 2016," ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato RAPBN 2017 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Kebijakan tersebut dipercaya dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus mengingatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan program penegakan hukum di bidang perpajakan.
Rencananya, kebijakan itu akan diterapkan usai berakhirnya kebijakan amnesti pajak pada Pada RAPBN 2017, Pemerintah mematok pendapatan negara sebesar Rp 1.737,8 triliun.
Rinciannya target penerimaan pajak Rp 1.495,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 240,4 triliun.(Yoga Sukmana)