Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masa Kerja 20 Hari, Arcandra Masih Jadi Pembicaraan Hangat di Kementerian ESDM

Masa kerja hanya 20 hari membuat kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian ESDM, kurang mengenalnya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Masa Kerja 20 Hari, Arcandra Masih Jadi Pembicaraan Hangat di Kementerian ESDM
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Arcandra Tahar di Komplek Istana kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kerja hanya 20 hari membuat kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kurang mengenalnya lebih dekat mengenai sikap dan sifat Archandra Tahar.

"Hanya sebentar jadi kurang tahu Pak Arcandra seperti apa, tapi sepertinya orang baik," tutur salah satu PNS Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Diberhentikannya Arcandra dengan waktu yang singkat, turut menjadi pembicaraan hangat di lingkungan Kementerian ESDM.

"Ya masih jadi pembicaraan dan nantinya akan diganti dengan siapa, kami semua juga enggak tahu kabarnya," ucapnya.

‎Pada Senin (15/8/2016) malam Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM.

Hal itu diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM," ujar Pratikno.

BERITA REKOMENDASI

Pratikno menjelaskan, pencopotan Arcandra Tahar tersebut berdasarkan masukan maupun informasi yang dihimpun dari berbagai pihak.

"Ini berhenti diberhentikan mulai besok pagi. Karena ditetapkan baru malam ini," kata Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas