Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Koperasi Genjot Kemampuan Penyuluh agar Koperasi Menjadi Maju

Kementerian Koperasi dan UKM menganggap kualitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Kementerian Koperasi Genjot Kemampuan Penyuluh agar Koperasi Menjadi Maju
ist
ilustrasi koperasi simpan pinjam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menganggap kualitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso mengatakan kualitas PPKL kunci keberhasilan merevitalisasi dan meningkatkan daya saing koperasi di Indonesia.

"Untuk kepentingan itu, kami memberikan pelatihan PPKL di beberapa provinsi salah satunya di Lampung sebagai provinsi dengan jumlah koperasi yang terus berkembang," kata Prakoso, Kamis (18/8/2016).

Pihaknya memberikan pendidikan dan pelatihan perkoperasian kepada 30 PPKL di Lampung pada 14 Agustus 2016.

Prakoso menegaskan, PPKL mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM pengelola koperasi yang mayoritas masih sangat rendah.

"SDM pengelola koperasi yang belum berkualitas baik menyebabkan pengelolaan koperasi seringkali tidak sesuai dengan nilai, identitas, dan jati diri koperasi," kata Prakoso.

Dampak lebih jauh kata Prakoso, adalah semakin memburuknya citra koperasi di tengah masyarakat.

Berita Rekomendasi

Karena banyak koperasi tidak aktif dengan legalitas yang tidak memadai, terlilit persoalan hukum, bahkan pengurus, anggota, akte serta alamatnya sulit untuk diidentifikasi.

"Sejalan dengan program kementerian koperasi dan UKM dalam rangka revitalisasi koperasi PPKL sangat diperlukan untuk mengidentifikasi koperasi melalui pendataan ulang terhadap koperasi aktif maupun tidak aktif," jelas Prakoso.

Prakoso juga menilai tugas PPKL tergolong berat karena dituntut mampu untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pengelola dan anggota koperasi terkait prinsip dan jati diri koperasi yang benar.

"Pelatihan ini merupakan pelatihan terakhir untuk perkoperasian pada 2016 dengan anggaran APBN," papar Prakoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas