BTN Telah Kantongi Dana Amnesti Pajak Rp 100 Miliar
Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat hingga saat ini dana amnesti pajak yang telah masuk ke perseroan sebesar Rp 100 miliar.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat hingga saat ini dana amnesti pajak yang telah masuk ke perseroan sebesar Rp 100 miliar.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, target perolehan dana amnesti pajak sebesar Rp 50 triliun, dari wajib pajak yang melakukan deklarasi maupun repatriasi.
"Kami baru berjalan jadi gateway (pintu masuk) sejak 8 Agustus, sekarang sudah 10 hari yang sudah masuk Rp 100 miliar hanya dari deklarasi dalam negeri," ujar Maryono saat sosialisasi amnesti pajak dan investasi properti, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Menurut Maryono, dana amnesti pajak akan banyak masuk ke perbankan, diperkirakan pada akhir periode pertama yaitu penghujung September 2016 dengan dana tebusan repatriasi 2 persen dan deklarasi 4 persen.
"Akhir September itu akan banyak masuk, kami optimis Rp 50 triliun akan dicapai dari dana deklarasi maupun repatriasi," ucap Maryono.
Adapun instrumen investasi yang ditawarkan BTN, kata Maryono, terdapat bermacam-macam di antara tabungan, deposito, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan lain-lainnya.