Tahun Ini, AAJI Targetkan 650 Agen Tersertifikasi
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat agen tersertifikasi hingga Juni 2016 sebanyak 513 ribu
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat agen tersertifikasi hingga Juni 2016 sebanyak 513 ribu, masih jauh dari permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengampanyekan 10 juta agen asuransi tersertifikasi.
"Jumlah yang diharapkan OJK memang sangat besar, tetapi kita punya rencana akhir tahun ini bisa mencapai 650 ribu agen sudah tersertifikasi," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Menurut Hendrisman, agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia, pada kuartal pertama tahun ini dari total premi yang berhasil dikumpulkan oleh industri asuransi jiwa nasional sebesar Rp 34,30 triliun atau sekitar 43,9 persen diantaranya merupakan kontribusi jalur distribusi keagenan.
"Dengan pertumbuhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terkahir mencapai 19,9 persen, kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laut penetrasi asuransi pun akan meningkat," tutur Hendrisman.
Berdasarkan data yang terkumpul di AAJI, hingga Juni 2016 jumlah agen asuransi jiwa berlisensi mencapai 513 ribu orang, naik 13,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total agen tersertifikasi itu, 36 persen atau sekitar 182 ribu agen merupakan agen dengan usia 26-35 tahun dan 40 persen atau sekitar 204 ribu dengan usia 36-50 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.