Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Produsen Rokok Putih Tidak Yakin Harga Rokok Capai Rp 50.000 Per Bungkus

Kenaikan cukai rokok harus dilihat dari laju inflasi pada tahun ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Produsen Rokok Putih Tidak Yakin Harga Rokok Capai Rp 50.000 Per Bungkus
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/Hermawan Handaka
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menyangkal bahwa harga rokok akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.

Menurut dia, asal-usul kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 karena ada penelitian yang menyebutkan jika harga rokok capai Rp 50.000 maka akan banyak orang berhenti merokok.

"Nanti dulu, itu harga Rp 50.000 darimana dulu asal-usulnya, kan pemerintah tidak pernah membicarakan, industri juga tidak ada umumkan harga Rp 50.000. Pendapatan cukai memang naik di APBNP dan kemungkinan pajak cukai naik 10-15 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Dia menuturkan, kenaikan cukai rokok harus dilihat dari laju inflasi pada tahun ini.

Sehingga, dia meminta kepada pemerintah untuk menaikkan cukai tidak lebih dari enam persen.

Hal itu industri rokok tidak terbebani dengan kenaikan harga cukai. 'Dia juga mengungkapkan, jika cukai naik 6 persen maka harga rokok juga akan naik enam persen dari harga sebelumnya.

"Kami ingin kalau ada kenaikan cukai itu jangan terlalu jauh dari inflasi, inflasinya sebesar enam persen. Jadi kalau kenaikan cukai enam persen silahkan, tetapi 10 persen masih tinggi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan, beredar kabar harga rokok akan menembus angka Rp 50.000.

Naiknya harga rokok tersebut disebabkan oleh kenaikaan cukai rokok yang diperkirakan mencapai dua kali lipat.

Penulis : Achmad Fauzi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas