AXA Mandiri Serahkan Dana Tabbaru senilai Rp 721 Juta Kepada BAZNAS
AXA Mandiri menyerahkan dana tabarru, kumpulan dana dari pemegang polis syariah untuk dihibahkan kepada BAZNAS.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali mewujudkan komitmen menghibahkan sebagian surplus underwriting atau bagi hasil atas penjualan produk asuransi syariah.
AXA Mandiri menyerahkan dana tabarru, kumpulan dana dari pemegang polis syariah untuk dihibahkan kepada BAZNAS.
President Director of AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick mengatakan, surplus underwriting tersebut berasal dari aktivitas produk syariah AXA Mandiri.
Selama tahun 2015 nilai total surplus underwriting yang berhasil diperoleh AXA Mandiri mencapai Rp 721 juta, sedangkan tahun 2014 mencapai lebih dari Rp 640 juta.
“Kami bersyukur, AXA Mandiri dan pemegang polis dapat membantu sesama melalui hibah dana tabarru ini yang kami serahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Semoga dana ini dapat memberikan manfaat bagi progam peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh BAZNAS,” tambah Jean Philippe.
Director of In Branch Channel AXA Mandiri Tisye Diah Retnojati mengungkapkan, hibah surplus underwriting merupakan program rutin dan wujud nyata komitmen kami kepada pemegang polis asuransi syariah AXA Mandiri.
Surplus underwriting didapatkan dari hasil selisih lebih/kurang dari total kontribusi para Peserta Asuransi Syariah ke dalam Dana Tabarru’ setelah dikurangi pembayaran santunan/klaim, kontribusi reasuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.
Saat ini AXA Mandiri memiliki 5 jenis produk asuransi berbasis syariah yaitu Mandiri Sejahtera MAPAN Syariah, Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus, Mandiri Investasi Sejahtera Syariah, Mandiri Sejahtera Cerdas Syariah, dan Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah. Produk tersebut dipasarkan melalui lebih dari 700 cabang Bank Syariah Mandiri.