Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AXA Mandiri Serahkan Dana Tabbaru senilai Rp 721 Juta Kepada BAZNAS

AXA Mandiri menyerahkan dana tabarru, kumpulan dana dari pemegang polis syariah untuk dihibahkan kepada BAZNAS.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in AXA Mandiri Serahkan Dana Tabbaru senilai Rp 721 Juta Kepada BAZNAS
AXA Mandiri
Ketua Umum BAZNAS, Bambang Sudibyo dan President Director of PT AXA Mandiri Financial Services, Jean Philippe Vandenschrick melakukan serah terima surplus underwriting atau bagi hasil di Jakarta, Rabu (24/8). PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali mewujudkan komitmennya untuk menghibahkan sebagian surplus underwriting atau bagi hasil atas penjualan produk asuransi syariah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali mewujudkan komitmen menghibahkan sebagian surplus underwriting atau bagi hasil atas penjualan produk asuransi syariah.

AXA Mandiri menyerahkan dana tabarru, kumpulan dana dari pemegang polis syariah untuk dihibahkan kepada BAZNAS.

President Director of AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick mengatakan, surplus underwriting tersebut berasal dari aktivitas produk syariah AXA Mandiri.

Selama tahun 2015 nilai total surplus underwriting yang berhasil diperoleh AXA Mandiri mencapai Rp 721 juta, sedangkan tahun 2014 mencapai lebih dari Rp 640 juta.

“Kami bersyukur, AXA Mandiri dan pemegang polis dapat membantu sesama melalui hibah dana tabarru ini yang kami serahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Semoga dana ini dapat memberikan manfaat bagi progam peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh BAZNAS,” tambah Jean Philippe.

Director of In Branch Channel AXA Mandiri Tisye Diah Retnojati mengungkapkan, hibah surplus underwriting merupakan program rutin dan wujud nyata komitmen kami kepada pemegang polis asuransi syariah AXA Mandiri.

Surplus underwriting didapatkan dari hasil selisih lebih/kurang dari total kontribusi para Peserta Asuransi Syariah ke dalam Dana Tabarru’ setelah dikurangi pembayaran santunan/klaim, kontribusi reasuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.

BERITA TERKAIT

Saat ini AXA Mandiri memiliki 5 jenis produk asuransi berbasis syariah yaitu Mandiri Sejahtera MAPAN Syariah, Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus, Mandiri Investasi Sejahtera Syariah, Mandiri Sejahtera Cerdas Syariah, dan Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah. Produk tersebut dipasarkan melalui lebih dari 700 cabang Bank Syariah Mandiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas