Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nasabah BTPN Wow! Bisa Akses Rekening Lewat Telepon Genggam

Lewat BTPN Wow! BTPN memberikan layanan perbankan yang dapat diakses lewat telepon genggam.

Penulis: Deodatus Pradipto
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasabah BTPN Wow! Bisa Akses Rekening Lewat Telepon Genggam
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunnews.com Deodatus Pradipto

TRIBUNNEWS.COM, BATU - BTPN menjawab inovasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat program LAKU PANDAI. Lewat BTPN Wow! BTPN memberikan layanan perbankan yang dapat diakses lewat telepon genggam.

Nasabah BTPN Wow! dapat mengakses rekeningnya lewat telepon genggam GSM. Nasabah bisa menggunakan segala jenis telepon genggam, tidak harus smartphone. Nasabah cukup menekan *247# di telepon genggamnya untuk melakukan segala jenis transaksi.

"Nasabah bisa melakukan transaksi di mana saja, walau hanya dengan sinyal satu garis," kata Achmad Nusjirwan Sugondo, Head of Product BTPN Wow! di Kota Batu, Sabtu (27/8/2016).

Nasabah dapat membuka rekening, tarik dan setor uang melalui agen bank. Biaya transaksi ini sangat murah.
BTPN mendukung inovasi layanan LAKU PANDAI. Inovasi ini menjadi kunci utama untuk membuka akses keuangan bagi segmen mass market.

Hingga akhir Juni 2016, jumlah agen BTPN Wow! mencapai 35 ribu agen. Jumlah nasabah BTPN Wow! mencapai 700 ribu nasabah. Khusus Kabupaten Malang, terdapat 750 agen dan 15 ribu nasabah.

Saat ini terdapat 13 bank yang mengikuti LAKU PANDAI. Di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BTPN, BCA, Bank Sinarmas, BPD Kaltim, Bukopin, BRI Syariah, Bank Sahabat Sampoerna, BJB, dan Bank Jateng.

Berita Rekomendasi

Dari 13 bank yang menjalankan LAKU PANDAI, terdapat 104.700 agen. Jumlah nasabah LAKU PANDAI mencapai 1.626.068 nasabah. Total nilai tabungan nasabah mencapai Rp 63,7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas