Amnesti Pajak Dorong Perdagangan di Pasar Modal Lebih Menggeliat
"Sejak disahkannya amnesti pajak menjadi undang-undang oleh DPR, IHSG memecahkan rekor pada tahun ini"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada tahun ini terus memecahkan rekor baru, setelah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan, BEI berserta KPEI dan KSEI menyambut baik program amnesti pajak karena telah memberikan dampak positif terhadap aktivitas di pasar modal.
"Sejak disahkannya amnesti pajak menjadi undang-undang oleh DPR, IHSG memecahkan rekor pada tahun ini," tutur Hamdi di gedung BEI, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Sebagai contoh, Hamdi menjelaskan, penutupan perdagangan kemarin indeks berakhir di level 5.396 atau telah naik sekitar 16,6 persen dibandingkan akhir tahun 2015 di posisi 4.595 poin.
"Kapitalisasi pasar juga meningkat 18,35 persen dibandingkan akhir tahun kemarn menjadi Rp 5.766 triliun, bahkan aktivitas perdagangan dalam sehari transaksi mencapai Rp 8 triliun, dimana awal tahun hanya sekitar Rp 5,68 triliun," tutur Hamdi.
Agar program amnesti pajak sukses sesuai target yang ditentukan pemerintah, Hamdi mengaku BEI telah melakukan berbagai sosialisasi serta kampanye di seluruh jaringan distribusi bursa.
"Kami punya tv sendiri, kami juga punya 20 kantor perwakilan di seluruh Indonesia, lalu ada 200 galeri investasi, di sini kami mengedukasi masyarakat terkait amnesti pajak," paparnya.