Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirjen Pajak: Silakan Hukum Saya Jika Tax Amnesty Gagal

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi siap bertanggung jawab bila program pengampunan pajak atau tax amnesty gagal.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dirjen Pajak: Silakan Hukum Saya Jika Tax Amnesty Gagal
Kompas.com
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi siap bertanggung jawab bila program pengampunan pajak atau tax amnesty gagal.

Seperti diketahui, pemerintah sudah membuat target program tax amnesty yakni Rp 165 triliun untuk dana tebusan.

Hingga hari ini, dana tebusan baru Rp 5,28 triliun. Selain dana tebusan, pemerintah juga kerap menyebut target Rp 1.000 triliun untuk dana luar negeri yang masuk ke Indonesia (repatriasi), dan Rp 4.000 triliun dana deklarasi dalam dan luar negeri.

"Pokoknya kalau tax amnesty berhasil itu keberhasilan semua pihak. Tetapi kalau gagal saya yang tanggung jawab," ujar Ken di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Meski siap bertanggung jawab, Ken tidak menegaskan akan mundur dari posisinya bila tax amnesty gagal.

Ia menyerahkan semua keputusan kepada atasannya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan pria asal Malang itu sempat berseloroh siap diberi hukuman apapun oleh Sri Mulyani sebagai bentuk rasa tanggung jawabnya.

"Loh itu terserah pimpinan saya mau dihukum seperti apa, ditembak mati juga kalau bisa," kata Ken.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Pusat sendiri sudah gencar melakukan sosialiasi tax amnesty ke berbagai daerah.

Dirjen Pajak, Menteri Keuangan, hingga Presiden Joko Widodo sudah turun tangan langsung menyosialisasikan tax amnesty.

Namun hingga hari ini, dana repatriasi baru Rp 13,9 triliun dan dana deklarasi Rp 232,1 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri sudah mengakui ada kekeliruan pemerintah dalam menentukan target program tax amnesty.

"Yang keliru itu penempatan target yang terlalu tinggi. Kalau saya ingin katakan, keliru ya, karena pemerintah sendiri (yang menentukan target)," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016).

Meski begitu, pemerintah masih memiliki cukup waktu untuk mengejar target. Seperti diketahui, kebajikan tax amnesty berakhir pada 31 Maret 2017.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas