Urusan Gas Krusial, BPK Sebut Pertagas Lebih Baik Diakusisi PGN
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi minta pemerintah berhati-hati dalam proses akuisisi PT Pertamina terhadap PGN.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini, Kementerian BUMN masih memproses Holdingisasi Perusahaan BUMN di sektor energi.
Seperti diketahui, PT Pertamina berencana mengakuisisi Perusahaan Gas Negara (PGN).
Dalam proses akuisisi tersebut, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bidang BUMN, Achsanul Qasasi meminta pemerintah bersikap hati-hati.
Menurut Achsanul, anak usaha PT Pertamina, Pertagas sebaiknya diambil alih oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Pertagas diakuisisi PGN lebih baik. Urusan gas itu krusial. Ke depan diharapkan pipanisasi gas langsung ke end user yakni ke rumah tangga masing-masing. Itu biar diurus PGN bukan Pertamina melalui Pertagas," ujar Achsanul dihubungi wartawan, Senin (5/9/2016).
Achsanul menambahkan rencana penggabungan Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi entitas di bawah perusahan Pertamina harus dikaji ulang.
Bisnis migas harus dijalankan oleh masing-masing ahlinya.
"Jika melihat awal mula sejarah ada PLN, Pertamina dan PGN itu kan sudah jelas. PGN itu gas, Pertamina minyak dan PLN urusannya dengan listrik," jelas Achsanul.
Pertagas dibentuk pada tahun 2007, cara bisnisnya meniru cara kerja PGN yang telah mengelola gas bumi di sektor hilir puluhan tahun.
Sejak munculnya Pertagas, setiap PGN akan membangun proyek pipa gas, di lokasi yang sama Pertagas ikut juga membangun.
Hal ini kata Achsanul menimbulkan perebutan pasar dan terjadi inefisiensi.
"Contohnya seperti pembangunan pipa gas Muara Karang-Muara Bekasi dan Duri-Dumai," kata Achsanul.