Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wajib Pajak Belum Banyak Manfaatkan Insentif di Pasar Modal

Wajib pajak peserta program amnesti pajak belum banyak melirik beberapa insentif yang diberikan BEI

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Wajib Pajak Belum Banyak Manfaatkan Insentif di Pasar Modal
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajib pajak peserta program amnesti pajak belum banyak melirik beberapa insentif yang diberikan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menyukseskan program tersebut.

Insentif tersebut seperti pemberian diskon bagi pemegang saham yang ingin melakukan balik nama melalui skema crossing saham, kemudian ditiadakannya tender offer, dan potongan harga biaya pencatatan saham perdana.

"‎Kami belum dapat datanya ada berapa, baru sedikit yang memanfaatkannya, biasanya orang Indonesia hobinya last minute (terakhir-terakhir program akan habis)," tutur Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Terkait respons perusahaan terhadap diskon pencatatan saham perdana, Hamdi menilai, banyak faktor yang mempengaruhi pemegang saham untuk membawa perusahaannya melantai di pasar modal, sehingga dorongan diskon rasanya tidak menjadi faktor utama.

"Pertimbangan orang go public (menjadi perusahaan terbuka) tidak hanya masalah fee karena kalau perusahaan besar, fee bukan masalah besar, jadi ada pertimbangan lain," tutur Hamdi.

Pada tahun ini, BEI merivisi target emiten baru dari 35 menjadi 25 emiten karena hingga saat ini baru 10 perusahaan yang mencatatkan perdana saham di 2016.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas