Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Wajib Pajak Belum Banyak Manfaatkan Insentif di Pasar Modal

Wajib pajak peserta program amnesti pajak belum banyak melirik beberapa insentif yang diberikan BEI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Wajib Pajak Belum Banyak Manfaatkan Insentif di Pasar Modal
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajib pajak peserta program amnesti pajak belum banyak melirik beberapa insentif yang diberikan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menyukseskan program tersebut.

Insentif tersebut seperti pemberian diskon bagi pemegang saham yang ingin melakukan balik nama melalui skema crossing saham, kemudian ditiadakannya tender offer, dan potongan harga biaya pencatatan saham perdana.

"‎Kami belum dapat datanya ada berapa, baru sedikit yang memanfaatkannya, biasanya orang Indonesia hobinya last minute (terakhir-terakhir program akan habis)," tutur Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Terkait respons perusahaan terhadap diskon pencatatan saham perdana, Hamdi menilai, banyak faktor yang mempengaruhi pemegang saham untuk membawa perusahaannya melantai di pasar modal, sehingga dorongan diskon rasanya tidak menjadi faktor utama.

"Pertimbangan orang go public (menjadi perusahaan terbuka) tidak hanya masalah fee karena kalau perusahaan besar, fee bukan masalah besar, jadi ada pertimbangan lain," tutur Hamdi.

Pada tahun ini, BEI merivisi target emiten baru dari 35 menjadi 25 emiten karena hingga saat ini baru 10 perusahaan yang mencatatkan perdana saham di 2016.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas