Rumah Murah untuk Pekerja Bergaji R 4 Juta Terus Dibangun
PT PP mendukung program pemerintah dalam Pengembangan Hunian Pekerja bagi Masyarakat kecil
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (PT PP) mendukung program pemerintah dalam Pengembangan Hunian Pekerja bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan gaji per bulan Rp 4 juta.
Rencananya PT PP akan membangun rumah di kawasan industri seluruh wilayah Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Program pembangunan hunian MBR disepakati oleh PT PP bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Konfederasi Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
"Implementasi pengembangan hunian tersebut merupakan momentum penting era Pemerintahan Presiden Jokowi, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki peserta dari kalangan pekerja dengan jumlah sangat besar," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Rudy Prayitno, Minggu (18/9/2016).
Rudy memaparkan untuk tahap awal 100.000 rumah untuk pekerja yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dibangun.
Tak ingin membuang waktu, pihak-pihak yang bersepakat pun langsung menunjuk kontraktor untuk melakukan pembangunan yakni PT Roudhoh Nusantara bersama PT BGMC Maha Agung.
MBR dalam kacamata kepemilikan rumah adalah mereka yang berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan bagi yang ingin membeli rumah. Sedangkan yang mau beli rumah susun atau apartemen maksimal Rp 7 juta.
Rudy juga mengatakan, lewat kerjasama ini, pihaknya akan terlibat langsung mengawal proses pembangunan konstruksi rumah MBR hingga didistribusikan kepada masyarakat dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Setelah konstruksi selesai akan dijadikan KPR. Pekerja jumlahnya sangat banyak, ini merupakan potensi untuk menyukseskan program sejuta rumah," kata Rudy.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Roudhoh Nusantara, Direktur Utama PT BGMC, wakil dari BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), beserta Sekjen KSPSI.