Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dwelling Time Time Barang di Pelabuhan Capai 21 Hari, Ini Tanggapan Menteri Perhubungan

"Itu nggak akan jadi contoh, itu jadi lama. Konsekuensinya tarif biayanya jadi mahal."

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dwelling Time Time Barang di Pelabuhan Capai 21 Hari, Ini Tanggapan Menteri Perhubungan
TRIBUNNEWS/ADIATMA
Budi Karya Sumadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendapat laporan ada barang impor yang menumpuk di pelabuhan mencapai 21 hari.

Hal itu sangat berpengaruh terhadap waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pihaknya berusaha bersikap hati-hati menghadapi situasi penumpukan barang tersebut.

"Ada 21 hari, saya nggak emosional," ujar Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Budi meminta lamanya barang menumpuk di pelabuhan selama itu jangan dijadikan para pengusaha importir mencari alasan.

Setiap hari barang yang ditaruh di pelabuhan, akan menambah beban biaya pengusaha sesuai tarif dari pemerintah.

"Itu nggak akan jadi contoh, itu jadi lama. Konsekuensinya tarif biayanya jadi mahal," papar Budi.

Berita Rekomendasi

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu menyebutkan jika dwelling time sudah bisa diatasi menjadi 2,5 hari, tarif progresif menaruh barang di pelabuhan bisa ditekan. Karena tujuan menekan dwelling time menurut Budi untuk mempercepat distribusi barang dan menekan biaya logistik.

"Kalau sudah jadi lifestyle kita, ada tarif normal untuk menekan (biaya logistik). Kalau nggak oh kita nggak bisa mendisiplin waktu," papar Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas