Rombongan Pengusaha Kadin Laporkan Harta ke Ditjen Pajak
"Hari ini tentu saya sangat menghargai niat Kadin untuk hadir di kantor pajak untuk bersama-sama melaksanakan haknya mengikuti pengampunan pajak"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta program pengampunan pajak semakin banyak bertambah. Hal itu disebabkan dana tebusan sebesar 2 persen akan berakhir sampai akhir September.
Selasa (27/9/2016) hari ini, sejumlah pengusaha yang tergabung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambangi kantor Direktorat Jenderal Pajak pusat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, untuk melaporkan harta mereka.
Kedatangan para pelaku usaha lokal itu disambut langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Pihak Kadin diwakili Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani, Anindya Bakrie, Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno dan sejumlah pengusaha besar lain.
Mereka kompak mengenakan kemeja putih seragam milik Kadin dan celana bahan berwarna hitam.
Pertemuan pengusaha Kadin dengan Sri Mulyani langsung digelar di lantai 3.
Setelah melaporkan harta yang akan dimasukan ke program pengampunan pajak, Rosan bersama para pengusaha Kadin bersama Sri Mulyani menggelar jumpa pers.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku kaget dengan kehadiran para pelaku usaha yang sukses dihadapannya. Karena di dalam undangannya, hanya Rosan yang hadir untuk melaporkan menjadi peserta program pengampunan pajak
"Nampaknya Pak Rosan hari ini membawa banyak sesepuh," ujar Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (27/9/2016).
Sri Mulyani yang mengenakan baju batik bercorak kuning dan cokelat mengaku gembira kesadaran para pengusaha Kadin. Artinya, kata Sri mereka menggunakan haknya sebagai warga negara yang baik.
"Hari ini tentu saya sangat menghargai niat Kadin untuk hadir di kantor pajak untuk bersama-sama melaksanakan haknya mengikuti pengampunan pajak," kata Sri Mulyani.
Menanggapi sambutan hangat dari Sri Mulyani, Rosan mengaku gembira. Hal terpenting kedatangan para pengusaha Kadin di kantor Direktorat Jenderal Pajak adalah melaporkan harta yang kena dana tebusan sebesar 2 persen.
"Terima kasih kepada Ibu Menkeu dan Pak Ken yg menyambut langsung kami dari kadin bersama datang kesini. Kalau hanya datang tidak menyetor tidak ada gunanya," ungkap Rosan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.